sergap TKP – CIREBON
Hasil operasi pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang dilakukan selama dua minggu terakhir, Polres Cirebon berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus dan menangkap 15 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Dari 12 kasus yang berhasil diungkap, 10 kasus shabu dan 2 kasus ganja,” kata Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, di Mako Polres Cirebon. Kamis (29/9/2016).
Selain mengamankan pelaku, Dari tangan para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5,71 gram shabu, 42,19 gram ganja siap edar, alat hisap (bong) yang terbuat dari berbagai alat, korek gas, timbangan, serta handphone (HP).
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mereka terancam hukuman 4 sampai 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.






