sergap TKP – BIAK NUMFOR
Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor berhasil membekuk lima orang pelaku pencurian di rumah korban bernama Ike Ratna Dewi yang tinggal di belakang kantor PBB Mandouw.
“Kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial, ELGK, JK, JA, IM dan HL,” kata Kasat Reskrim Polres Biak Numfor AKP Rizaldi Satria Wibowo., S.I.K. Selasa (11/10/2016).
“Para pelaku pencurian yang saat ini kami amankan itu, semuanya masih dibawah umur dan berstatus Pelajar.” Terang AKP Rizaldi Satria Wibowo.
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit televisi 21 inci Merek Polytron, 1 buah kipas angin, dan beberapa pakaian kebaya yang di bungkus dengan selimut bad cover.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Biak Numfor.






