Polres Lubuklinggau Gagalkan Penyelundupan 20 kg Ganja Kering

oleh -

sergap TKP – PALEMBANG

Aparat Kepolisian Resort Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kg narkotika jenis ganja asal Aceh, Rabu (26/10/2016) malam.

Dari penggagalan penyelundupan tersebut petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial HR (22) dan MA (17), beralamat keduanya di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari razia yang dilakukan pihaknya di Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Saat itu bus AKAP PO Medan Jaya BK7721LB melintas, dihentikan oleh anggota dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang bus,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Achmad Fauzi, Kamis (27/10/2016).

Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati dua pemuda yang gerak- geriknya mencurigakan, dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya petugas menemukan dua paket ganja kering dengan berat masing-masing 10 kg.

“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres, untuk diproses dan sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.