sergap TKP – GUANGZHOU
Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Tiongkok, mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Indonesia terutama yang berada di wilayah kerja KJRI Guangzhou, untuk mewaspadai penyebaran virus Middle East Respiratory Sydrome (MERS).
Imbauan itu dikeluarkan setelah ada pemberitahuan dari Komisi Kesehatan Pemerintah Guangdong tanggal 28 Mei 2015, bahwa seorang warga negara Korea Selatan di kota Huizhou, Guangdong, tertular penyakit MERS.
Untuk diketahui, Wilayah kerja KJRI Guangzhou meliputi provinsi Guangdong, Guangxi, Fujian, dan Hainan.
Sementara itu, ditempat terpisah sampai saat ini pihak pemerintah RI secara resmi belum memberlakukan pembatasan kepergian warga negara Indonesia ke Korea Selatan atau Tiongkok.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, sejauh ini belum ada laporan warga negara Indonesia yang positif terkena MERS.
“Kami memantau dan memperhatikan perkembangan yang ada. Nanti akan kami sikapi sesuai keadaan,” ujar Arrmanatha. Jum’at (5/6/2015).