sergap TKP – JAKARTA
Satuan Reserse Narkoba Polsek Cempaka Putih mengamankan seorang pengedar sabu bernama Masnsyur Setiawan (27), di rumah kontrakannya di Jalan Mangga Besar IX Dalam Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
Dari penangkapan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram yang disimpan pelaku di saku celananya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaki narkoba. “Berawal dari laporan warga, anggota Reserse Narkoba segera mengecek ke tempat kontrakannya, setibanya petugas di depan rumah, pria itu baru datang dan polisi pun langsung membekuknya,” ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi melalui Kasubbag Humas Polres Metro Jakpus Kompol Suyatno.