sergap TKP – PALANGKARAYA
Gara-gara kedua orang tuanya mengkonsumsi sabu, seorang bayi berumur lima bulan didiagnosa positif sabu. Kandungan narkotika tersebut secara tidak langsung dikonsumsi bayi ini melalui air susu ibunya.
Kedua orang tua bayi yang merupakan tersangka kasus narkoba tersebut yakni Deni Hidayat (22) dan istrinya, R (22) warga Jalan Tjilik Riwut Km 7, Palangkaraya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah Kombes Pol Sumirat menjelaskan, hal tersebut baru bisa diketahui petugas setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya behasil membekuk keduannya. “Setelah digeledah dan dilakukan tes urine ternyata pelaku dan istrinya positif mengkonsumsi sabu,” ujar Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Sumirat, Kamis(19/1/2017).
“Ironisnya anaknya yang baru lima bulan juga positif. Untuk bayi dan istri pelaku kita lakukan asesmen. Untuk Deni kita lakukan penahanan. Kandungan narkotika di dalam ASI pada ibu menyusui dua kali lipat lebih bahaya dari pada sabu-sabu yang dikonsumsi secara langsung oleh ibunya, ini sangat bahaya bagi kondisi bayinya. Maka dari itu kedepannya bayi lima bulan itu akan kita pantau,” ujar Kombes Sumirat.