sergap TKP – INHIL
Petugas Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu dan ratusan butir pil ecstasy dari AH (30),warga Jalan Perapat, Parit VI, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Inhil yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran, Malaysia.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menjelaskan penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait seorang TKI yang dicurigai membawa narkoba. “Saat itu kita dapat info kalau yang bersangkutan membawa narkoba,” ujarnya, Minggu (29/1/2017).
Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor. Untuk mengelabui petugas, narkoba bernilai puluhan juta Rupiah ini pun disisipkan di dalam kotak smartphone.
“Kita mengamankan sekitar 230 butir Pil Ekstasi, sepaket sabu-sabu, uang tunai Rp1.732.000, smartphone, satu ponsel lipat, dompet dan sepeda motor,” pungkas Dolifar.






