sergap TKP – BANDA ACEH
Unit II Resnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan seorang wanita muda berinisial EW (21) bersama tiga paket narkoba jenis sabu-sabu.
“EW ditangkap di tempat kosnya di Jalan Kakap Kampung Laksana Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh pada sabtu (4/2/2017) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin melalui Kasat Narkoba Kompol Syafran, Minggu (5/2/2017).
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu baju warna pink serta tiga paket sabu narkoba jenis sabu yang selipkan di baju pelaku,” ujar Kompol Syafran.
Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, Saat ini EW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.