Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kilogram Ganja di Perbatasan RI-PNG

oleh -
oleh

sergap TKP – KEEROM

Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 3,4 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan oleh personel Pos Yamara Kipur B saat melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua, pada Selasa (28/01/2025).

Pengungkapan bermula sekitar pukul 20.30 WIT ketika tim yang dipimpin oleh Danpos Serka Syaifudin menghentikan sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi PA 1789 AV.

Setelah diperiksa, ditemukan dua pengendara, JPT (23 tahun) dan AV (26 tahun), membawa 155 bungkus ganja kering dengan berat total 3,4 kilogram yang disembunyikan di dalam tas besar.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Arso Timur Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Serka Syaifudin.

Barang bukti tersebut diterima oleh Bripka Abrianto dari Polsek Arso Timur.

Lettu Inf Recky Wahyudi, Dankipur B Yonif 131/BRS, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan personel Pos Yamara merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba.

“Ini adalah upaya kami untuk memastikan wilayah perbatasan bebas dari ancaman peredaran narkotika,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.