BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu Antar Pulau

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Madura yang dilakukan oleh Nandi (32), warga Kabupaten Probolinggo yang merupakan anggota sindikat narkoba antarpulau di Jembatan Suramadu, Surabaya.

Hal tersebut juga diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. “Tadi pagi ditangkap sindikat narkoba antarpulau di Gate Suramadu dibantu intel Lantamal V. Diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,5 kilogram dan satu unit telepon genggam,” ujarnya di Surabaya, Selasa (6/3/2018).

Adapun dalam penangkapan tersebut Tim BNNP yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan, AKBP Wisnu Chandra dibantu oleh Tim Lantamal V yang terdiri dari tim intel. Saat itu tersangka NP yang membawa lima paket sabu-sabu dengan menumpang KM Doloronda dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun saat dilakukan pengintaian petugas tidak berhasil membuahkan hasil. Dan setelah dilacak melalui telepon genggam tersangka Nandi diketahui sedang berada di Suramadu. Dari penangkapan tersebut diamankan Pula barang bikti berupa lima paket sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah tas.

No More Posts Available.

No more pages to load.