sergap TKP – MEDAN,
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat jaringan pengedar narkotika internasional yang dikendalikan dari Malaysia, Selasa 26 Januari 2016.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 9 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 4 Kg sabu dari beberapa tempat berbeda.” Kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Sonny Nugroho. Selasa, 26 Januari 2016.
“Sindikat ini merupakan jaringan internasional yang dikendalikan dari negeri jiran, Malaysia, dan masuk dari kawasan Aceh.” Ujar Sonny Nugroho.
Menurut Sonny, para tersangka ini diduga kuat telah berulang kali mengedarkan narkoba. Bukan hanya di Medan, mereka juga mengirimkan barang haram itu hingga ke luar daerah.
“Kalau dilihat modusnya, kemungkinan besar mereka itu pemain lama tetapi menggunakan orang-orang baru,” terang Sonny.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya sebagai kurir, sedangkan bandarnya berada di Aceh dan Malaysia.
Atas pengakuan tersebut, kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya.