Kasus Perdagangan Ginjal Mencapai 30 Orang

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Pasca terungkapnya kasus perdagangan ginjal yang dilakukan oleh sindikat dengan tersangka HS, pihak kepolisian memperkirakan jumlah korban kasus perdagangan ginjal hingga saat ini sudah mencapai 30 orang.

“Pengakuan awal ada sebanyak 15 orang, tetapi setelah kami ambil data dari RSCM, jumlahnya ternyata 30 orang,” kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Untuk diketahui, Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka yakni, HS alias H, AG alias A dan DD alias D.

“HS ditangkap di Jakarta, sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban).” Terang Umar.

No More Posts Available.

No more pages to load.