sergap TKP – BATURAJA
Dari hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak pada jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Tiga orang anggota Polres OKU kedapatan positif mengandung zat Anfetamin atau Narkoba.
“Tiga anggota yaitu Brigpol AH, Brigpol CH dan Briptu AZ hasil tes urinenya positif mengandung anfetamin diduga mengkonsumsi narkoba,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Christian di dampingi Wakapolres, Kompol Herie Wibowo dan Paur Subbaghumas, Ipda Yudhianto di Baturaja, Rabu, (20/4/2016).
Menurut AKBP Dover Christian, Bagi anggota yang positif mengkonsumsi narkoba nantinya akan diproses untuk dilakukan tindakan disiplin dan sidang kode etik Polri dengan sanksi pemecatan.
” Yang mengkonsumsi narkoba akan dibina dulu, namun jika sudah berulang kali berarti harus disingkirkan. Sedangkan untuk personel sebagai bandar atau tertangkap saat menkonsumsi narkoba akan kita ajukan ke persidangan umum,” tegas Dover Christian.