sergap TKP – BELAWAN
Pasca penetapan AKP Ichwan Lubis sebagai tersangka. Kapolda Sumatra Utara (Polda Sumut) Irjen Pol Raden Budi Winarso akhirnya mencopot AKP Ichwan Lubis dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Belawan .
Pencopotan AKP Ichwan Lubis itu, setelah pihak Badan Narkoba Nasional (BNN) Pusat menetapkan Ichwan Lubis sebagai tersangka kasus suap dari bandar narkoba, dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.
“Yang bersangkutan (AKP Ichwan Lubis) itu saya copot dari jabatannya, Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Propam,” kata Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Raden Budi Winarso. Minggu, 24 April 2016.
Menurut Kapolda Sumatra Utara, Apa yang dilakukan AKP Ichwan Lubis selama ini tidak terpantau, Namun setelah pihak BNN melakukan penangkapan. Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran.
“Untuk menindak lanjuti BNN. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan penelusuran, meski belum tahu perkembangannya, Tapi yang pasti, yang bersangkutan kita proses,” ujar Irjen Pol Raden Budi Winarso.
Untuk diketahui, Sebelumnya BNN menangkap AKP Ichwan Lubis, penangkapan tersebut pasca penemuan transaksi mencurigakan direkening AKP Ichwan Lubis. Saat dilakukan penangkapan petugas BNN juga menemukan uang tunai yang diduga merupakan uang suap dari bandar narkoba sebesar Rp 2,3 milyar.