sergap TKP – BANJARMASIN
Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan upaya pengiriman Narkoba jenis sabu-sabu asal Aceh menuju Banjarmasin melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Minggu (18/4/2016) sore.
Untuk mengelabuhi petugas bandara, pelaku yang diketahui bernama M Yusuf dan Mukmin tersebut menyembunyikan sabu-sabu seberat 2,3 ons dengan cara dimasukkan kedalam dubur.
“Mereka menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,3 ons itu, dengan cara memasukkan paketan sabu di dubur mereka.” Ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto. Senin, (18/4/2016).
“Sabu tersebut dibagi dua, dibungkus menggunakan plastik hitam menyerupai kapsul kemudian dimasukkan ke dubur mereka,” terang Brigjen Pol Agung Budi Maryoto.
Menurut Kapolda Kalsel, Aksi penyelundupan sabu-sabu dengan modus memasukkan ke dalam dubur ini merupakan modus baru di Kalsel, meski bukan hal langka dan kerap dipraktekkan oleh para pengedar narkoba di Indonesia.
Dari pengakuan kedua tersangka pelaku, Barang haram tersebut dipasok dari kawasan Aceh dan masuk melalui Bandara Juanda Surabaya.
Keduanya juga mengaku berangkat dari Aceh menuju Medan pakai bus, kemudian ke Surabaya pakai pesawat dan terakhir dari Surabaya menuju Banjarmasin juga menggunakan pesawat.
“Untuk setiap penggiriman, mereka mengaku masing-masing mendapat upah Rp 9 juta. Sabu-sabu itu, rencananya akan di kirim ke seseorang berinisial Alx,” pungkas Kapolda.