sergap TKP – BELU
Aparat kepolisian Resort (Polres) Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan sebanyak 3.380 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Senin, (25/4/2016).
“Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan BBM ilegal itu, bermula dari pengembangan informasi informasi dari Satgas Pamtas RI-Timor Leste dan laporan masyarakat,” kata Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha, Selasa, (26/4/2016).
Menurut Kapolres, “Bahan bakar minyak ilegal jenis minyak tanah, bensin dan solar ilegal itu, diduga akan diselundupkan ke Timor Leste melalui wilayah perbatasan RI-Timor Leste ,” ujar AKBP Dewa Putu Gede Artha.
Kapolres juga menambahkan, Kasus penyelundupan BBM di sepanjang perbatasan wilayah operasi Polres Belu akhir-akhir ini mulai meningkat, untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Belu telah menyiapkan personelnya di sepanjang perbatasan.
“Untuk itu, Kami terus memperkuat penjagaan di sepanjang perbatasan agar bisa menekan upaya penyelundupan tersebut,” tuturnya.