sergap TKP – MEDAN
Diduga terlibat kasus narkoba, Mantan pengurus Aftercare Sumatera Utara, Nurdin Widjaya (46), ditangkap petugas Bidang Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
“Pelaku ditangkap di areal parkir rumah makan Joko Solo di Stadion Teladan Medan Kota, pada Kamis (19/5/2016) malam berikut barang bukti berupa100 butir ekstasi warna cokelat kemerahan berlogo bintang .” Kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Agus Halimudin. Jum’at, (20/5/2016).
“Saat petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone (HP), serta 3 set alat isap sabu (Bong) yang diduga masih mengandung bahan narkotika.” ujar Agus Halimudin.
“Pelaku selama ini sudah lama menjadi target operasi, lantaran kerap mencatut nama BNNP Sumut dalam mengedarkan narkoba.” terang Agus Halimudin.
Ditempat terpisah, terkait penangkapan Nurdin Widjaya, Koordinator Aftercare Sumut, Robby Efendi Hutagalung mengatakan, bahwa Nurdin Widjaya bukan lagi merupakan pengurus di Aftercare.
“Nurdin sudah keluar dari kepengurusan Aftercare Sumatera Utara, sejak 2014 silam,” Kata Robby.
Untuk diketahui, Aftercare merupakan program pembinaan bagi para eks residen atau mantan pecandu narkoba.
Tujuan program Aftercare adalah agar para sasaran Therapeutic Community (TC) memiliki tempat atau kelompok yang sehat. Program Aftercare ini, biasanya dilaksanakan di panti atau tempat rehabilitasi.








