Polisi Amankan Tiga Tersangka Pembunuh Keluarga Tasir

oleh -
oleh

sergap TKP – BANYUASIN

Polsek Banyuasin mengamankan tiga dari lima tersangka pembunuhan Tasir dan keluarga yang ditemukan tewas di aliran Sungai Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Ketiga tersangka pembunuhan tersebut berinisial NM (17), P (22) serta AK (19) warga Desa Tirta Kencana,Kecamatan Makerti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa selain ketiga tersangka yang telah diamankan masih ada dua pelaku yakni U (32) dan AM (48) yang diduga berperan sebagai otak pembunuhan keluarga Tasir.Saat ini keduanya saat ini masih buron.

” Ketiga tersangka diketahui melakukan pembunuhan terhadap tasir dan keluargannya atas perintah AM karena sebelumnya AM mempunyai permasalahan tanah dengan korban Tasir,” Ujar Kapolres Banyuasin AKBP Prasetya

Dari kasus pembunuhan ini barang bukti sementara yang berhasil diamankan berupa enam unit sepeda motor, sebilah Parang dan sebuah tali. Atas perbuatannya para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 dan 365 ayat 3 KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

No More Posts Available.

No more pages to load.