sergap TKP – LAMPUNG
Diduga tidak memiliki biaya untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur di Makassar, pada Juni 2016 mendatang, Irfan Setiawan (21) seorang oknum atlet catur asal Kampung Kulon, Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten, nekat mencuri di rumah rekannya dikawasan BKP, Kemiling, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian menjelaskan, awalnya tersangka yang juga berstatus mahasiswa Universitas Negeri Lampung itu menginap di rumah rekannya bernama Iqbal Taufik Nugraha (20) dikawasan BKP, Kemiling, Bandar Lampung.
“Namun, Ketika diminta tolong oleh rekannya untuk membeli makanan, tersangka rupanya mengambil kunci rumah korban kemudian mengandakannya.” lanjut Kompol Heru Adrian.
“Setelah digandakan, Saat rumah rekannya dalam keadaan kosong, tersangka membuka pintu rumah menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang korban berupa satu unit laptop Acer warna abu-abu dan satu unit kamera merek Nikon warna hitam dengan taksiran harga Rp 23 juta,” ujar Kompol Heru Adrian di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Senin, 23 Mei 2016.
Di hadapan petugas, Irfan mengaku baru sekali ini melakukan aksi tersebut. Dia mengaku terpaksa mencuri karena sangat membutuhkan uang sebesar Rp 3 juta untuk mengikuti kejuaraan nasional catur pada bulan Juni 2016.
“Untuk pendaftaran saya pakai uang pribadi. Enggak ada yang bantu, dari perkumpulan dan Pemprov juga enggak ada pak. karena belum terdaftar di Lampung. Kalau di Banten, saya peringkat tiga tingkat Provinsi,” kata Irfan.
“Apapun alasan Irfan, atas perbuatannya, tersangka saat ini terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.” tegas Kompol Heru Adrian.








