sergap TKP – MAJALENGKA
Jajaran Polsek Sumberjaya bekerjasama dengan PJR Cipali dan Brimob Polda Jabar, berhasil menangkap Didin bin Adikoswara (39), tersangka pelaku pencurian kendaran truk.
“Tersangka ditangkap di kilometer 137-800 (Kalijati-Subang) setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian truk yang diparkir di depan warung kopi milik Ny.Momo di Blok Karang Kencana, RT 02 RW 04, Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya,” ujar Kapolsek Seumberjaya Ajun Komisaris Polisi (Kompol) Dedi Budiana. Rabu (17/8/2016).
“Awalnya petugas kepolisan dan tersangka pelaku pencurian sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kilometer 137-800 Subang.” Kata Kompol Dedi Budiana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, truk Nopol E 9094 AB yang dikemudikan oleh Dian (36) warga Blok Jatisari, RT 01 RW 05, Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon itu adalah milik CV Karya Abadi, Cirebon.
Sementara itu, Usai penangkapan tersangka pelaku juga mengaku jika truk yang dicurinya tersebut rencananya akan dibawa kabur ke wilayah Jakarta dan nyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.
Atas pengakuan tersangka, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman, mereka menduga tersangka kemungkinan juga melakukan aksi serupa di tempat lain.







