sergap TKP – SURABAYA
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram. Rabu (7/9/2016).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan dari Empat orang tersangka pelaku, Tiga diantaranya di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, dan Satu diantaranya di Jalan Wonorejo Gg.I No.130 Kec.Tegal Sari Surabaya.
“Ketiga pelaku yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, tersebut yakni Rupa’i alias Rubbae Bin Muksar (51), Rudi Yanto Mohammad Romli (39) dan Zulfadli Bin H.Azra’i (40).” Kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Amrin Remico di kantor BNNP Jawa Timur, Kota Surabaya, Rabu (7/9/2016).
“Sedangkan tersangka pelaku yang di tangkap di Jalan Wonorejo Gg.I No.130 Kec.Tegal Sari Surabaya. Bernama Tolip Bin Paji (24),” ujar Amrin Remico.
Kempat tersangka itu, kata Amrin, merupakan kurir yang bekerja pada salah satu bandar narkoba kelas kakap di Jawa Timur.
“Saat ini, BNNP Jawa Timur bekerjasama dengan pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna menangkap bandar besar itu.” Terang Remico.






