sergap TKP – TEBING TINGGI
Petugas Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Tebing Tinggi – Batubara Dusun II Paya Bagas Kecamatan Tebing Syahbandar Serdang Bedagai beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yakni, Nababan (26) warga Dusun IV Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai dan Jekky Sianipar (23) warga Dusun IV Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai.
“Keduanya ditangkap dirumahnya pada Senin (5/9/2016) sekitar pukul 20.00 wib,” kata Kasat Reskkrim Polres Tebing Tinggi AKP Sugeng Wahyudi Santoso., SH. Selasa (6/9/2016).
“Dari penangkapan kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Spm Satria FU warna hitam BK 3249 XAO, 1 unit HP SONY EXPERIA M2, 1 unit HP VIVO X3.” Ujar AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Kedua tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.








