sergap TKP – TANGSEL
Tim buru sergap (Buser) Unit Reskrim Polsek Ciputat menangkap 3 (Tiga) pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja.
“Ketiga pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja tersebut berinisial IM (24), DG (24), dan CD (21) semuanya warga Kel. Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.” kata Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarif. Kamis (29/9/2016).
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja siap edar seberat 1 ons.
“Barang bukti ganja itu sudah dalam bentuk kemasan paket kecil sebanyak 40 paket yang akan dijual Rp 50 ribu per paket, 8 paket ukuran sedang Rp 400 ribu per paket, 1 paket ukuran besar Rp 700 ribu per paket, dan 2 paket ukuran seperempat Kg seharga Rp 1 juta per paket,” ujar Kompol Tatang Syarif.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ciputat.







