Polsek Simpang Pematang Tembak Pelaku Begal

oleh -
oleh

sergap TKP – MESUJI

Tim Khusus Antibandit 308 Polsek Simpang Pematang terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terhadap Satu dari dua pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Mesuji, Lampung. Rabu (7/9/2016).

Informasi yang didapat sergap TKP, Kedua pelaku yang diketahui bernama Herwan alias Kesti (24), warga Gunung Batin, Lampung Tengah, dan Madi (20), warga Astra Kestra, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, Lampung. Pelaku Herwan merupakan residivis tahun 2012 dengan kasus yang sama.

Kedua pelaku itu ditangkap di lokasi berbeda, setelah melakukan pembegalan sepeda motor Honda Beat milik salah satu warga kampung Adiluhur, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji, Lampung.

Selain mengamankan kedua tersangka pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z milik pelaku dan Honda Beat milik korban pembegalan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua tersangka pelaku yang telah diamankan di sel tahanan Polsek Simpang Pematang itu, terancam dijerat Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.