sergap TKP – JOMBANG
Sepasang pasangan bukan suami istri diamankan aparat kepolisian Polres Jombang, usai menggelar pesta sabu di sebuah rumah kost di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jombang
“Keduanya bukan suami istri, yang perempuan NN (17) itu protolan SMA. Dia lama tinggal di Surabaya. Kondisinya sedang mengandung delapan bulan,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Jumat (21/10/2016).
Sedangkan teman lelakinya bernama Suud Hariyadi (40), warga Ds. Mojongapit, Kec. Jombang Kota.Dari penangkapan tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti 1 bungkus Rokok berisi cotton bud,2 pipet kaca yang diduga bekas pemakaian sabu, dan jarum pentul.
“Ada juga barang bukti berupa plastik klip berisi sedotan, gunting, serta sebuah ponsel,” tambah Subandar.
Penangkapan kedua pasangan bukan suami istri ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut petugas akhirnya langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap keduanya.
Saat ini kedua pelaku telah diabwa ke Mapolres guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat kita lakukan tes urine, keduanya juga positif mengkonsumsi sabu. Saat ini kita sudan mengantongi satu nama lagi yang diduga sebagai pemasok,” tandasnya.






