sergap TKP – JAKARTA
Terkait penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, mantan Presiden Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Marwah Daud Ibrahim terancam diperiksa polisi.
Pemeriksaan terhadap Marwah Daud Ibrahim itu mengingat yang bersangkutan disebut-sebut sebagai ketua yayasan yang dibentuk oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Sementara itu, menanggapi rencana Polda Jawa Timur yang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marwah Daud. Marwah Daud sendiri mengaku enggan berkomentar terkait perkenalannya dengan Dimas Kanjeng.
“Saya sudah banyak ngomong soal Dimas Kanjeng sehingga saya tidak perlu ngomong lagi,” ujar Marwah Daud. Senin (3/10/2016) malam.
Sedangkan terkait tuding jika Marwah Daud mendapatkan banyak uang dari hasil penggandaan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
Marwah Daud dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Saya tidak pernah dapat kiriman uang. Hanya dapat contoh uang beberapa lembar di acara terbuka bersama santri lain,” jelas Marwah.






