PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Lakukan Program Revitalisasi KBS

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Perusahaan Daerah (PD)  Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya dalam waktu dekat berencana akan melakukan program revitalisasi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Jumat (7/10/2016).

“Program revitalisasi Kebun Binatang Surabaya tersebut, salah satunya adalah dalam bentuk pembangunan dan pengembangan Kebun Binatang Surabaya.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., didampingi Pjs Direktur Utama PD.  Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Aschta Boestani Tajudin.  Jumat (7/10/2016).

“Rencana  pembangunan dan pengembangan Kebun Binatang Surabaya ini, juga sekaligus merupakan  tindak  lanjut dari kesepakatan bersama antara PD.  Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, perihal kerjasama Hukum di Bidang Hukum atas Penyelesaian Permasalahan terkait Aset Non-Tanah dan Non-Satwa di Kebun Binatang Surabaya yang ditandatangani bersama pada 27 Juli 2016 lalu.” Ujar Didik.

Menurut Didik, “Sasaran utama program revitalisasi Kebun Binatang Surabaya ini, semata-mata untuk mengedepankan kesejahteraan satwa,” terang Didik.

Didik juga menghimbau, agar para pihak yang merasa berhak atas kepemilikan Aset Non-Tanah dan Non-Satwa seperti bangunan yang ada di dalam lokasi Kebun Binatang Surabaya, untuk  segera melapor ke Kantor Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Surabaya di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya.

“Bagi para pihak yang merasa berhak atas kepemilikan Aset Non-Tanah dan Non-Satwa di Kebun Binatang Surabaya,  silahkan untuk segera melapor  kepada tim Penyelesaian Aset Non-Tanah dan Non-Satwa Kebun Binatang Surabaya  atau ke Kejari Surabaya dengan membawa dokumen-dokumen otentik bukti kepemilikan dengan batas waktu sejak hari ini hingga 14 hari kedepan,” pungkas Didik

No More Posts Available.

No more pages to load.