Polsek Porong Bekuk Seorang Pengedar Shabu

oleh -

sergap TKP – SIDOARJO

Petugas Polsek Porong berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang tertangkap tangan memiliki 1 gram narkotika jenis shabu.

Pelaku bernama Muhajir (39) warga asal Kenjeran, Kota Surabaya, harus berurusan dengan Polsek Porong. Dia kepergok membawa sabu-sabu seberat 1,00 gram.

Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto mengungkapkan sebelum tertangkap, Muhajir dan seorang rekannya yang berinisial R sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.

“Sudah menjadi target operasi Polsek Porong, Dia sering bertransaksi dan mengedarkan sabu-sabu di kawasan Porong,” ujar Kapolsek, Kamis (20/10/2016).

Hery juga mengutarakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan terhadap jarjngan yang lebih besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.