Asyik Pesta Sabu Sugeng Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – GRESIK

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Menganti berhasil meringkus Sugeng (23) warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, yang tengah asyik pesta sabu di rumahnya.

“Selain mengamankan tersangka kami juga menyita beberapa barang bukti diantaranya alat hisap, serta sabu yang dibungkus plastik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Agus Margono, Rabu (16/11/2016).

Penangkapan terhadap tersangka Sugeng ini berawal setelah pihanya menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh pecandu narkoba di rumah tersangka.

Berangkat dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menggerebek tersangka di rumahnya.

“Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo 112 jo 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu,” pungkas Kanit Reskrim.

No More Posts Available.

No more pages to load.