sergap TKP – MEDAN
Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjunggusta, Medan mengamankan dua orang ibu-ibu yang kedapatan membawa 1 kg narkotika jenis ganja.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Humas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jhosua Ginting. Jhosua mengatakan dua orang ibu-ibu berinisial J dan Z ini diamankan setelah petugas yang merasa curiga dengan bungkusan yang dibawa oleh keduannya.
Dan saat diperiksa akhirnya petugas menemukan daun ganja kering yang ada di dalam bungkusan yang dibawa pelaku. “Sudah kita amankan dari tangannya 1 kg ganja,” ujar Jhosua, Senin (14/11/2016).
Dari tempat terpisah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan pihak Lapas telah mengamankan kedua pelaku.
“Untuk saat ini kita sudah amankan keduanya serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” lanjut Kapolsek.








