Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Warga Pangkalan Kerinci Dibekuk

oleh -

sergap TKP – PELALAWAN

Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci berhasil membekuk dua orang pemuda berinisal RS (28) dan RA (26) di lantai 2 ruko (rumah toko) Pangkas Buah Palo, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (4/11/2016).

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril mengatakan dua warga Pangkalan Kerinci tersebut dibekuk petugas lantaran kedapatan memiliki sabu.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering adanya aktifitas penggunaan narkotika,” terang Kapolsek.

Berbekal informasi tersebut kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas Unit Reskrim melihat seseorang yang diketahui berinisial RS sedang memegang 1 bungkus plastik yang berisikan satu paket kecil sabu-sabu dan 1 plastik bening merah kosong,” lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkannya dari pelaku RA yang saat penagkapan sedang berada di kamar mandi.

“Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.