Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Tukang Ojek Ditangkap

oleh -

sergap TKP – DEPOK

Khotib Bukhori (30) warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis ditangkap petugas Sat Reskoba Polresta Depok saat hendak melarikan diri dari kontrakannya.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini ditangkap petugas karena nyambi berjualan narkoba di kontrakannya.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan penanhkapan tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan terkait transaksi narkoba jenis sabu yang kerap dilakukan di rumah pelaku dan dilakukan secara terbuka di muka umum.

“Warga melaporkan kalau Khotib merupakan bandar sabu dan sering jualan di dalam rumah kontrakannya. Karena khawatir warga melaporkannya kepada kami,” ujar Kasat Reskoba Polresta Depok.

Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 25,86 gram yang disimpan di dalam kantong celana pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.