sergap TKP – LAMONGAN
Anggota Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pelajar perempuan di wilayah hukum Polres Lamongan.
Pelaku tersebut yakni Hariyono (34), warga Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan mengungkapkan penangkapan pelaku ini berawal dari laporan korban KUP (16), warga Dusun Ketawang, Desa Karang Geneng, Kecamatan Karang Geneng, Lamongan yang mengaku menjadi korban perampasan.
“Jajaran kami lantas melakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap pelaku. Di mana kejadian penjambretan sendiri berlangsung pada 31 Oktober 2016 lalu,” tutur Ipda Raksan, Jumat (4/11/2016).
Raksan juga mengatakan dari pengakuan pelaku, ia sebelumnya telah membuntuti korban terlebih dahulu. Dan begitu situasi sudah memungkinkan pelaku langsung merampas handphone milik korban.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru dua kali menjalankan aksinya dan sudah keburu ditangkap petugas. Tapi kami masih terus kembangkan, karena saat diamankan di rumahnya, anggota setidaknya mengamankan empat unit handphone berbagai merk, termasuk handphone milik Kinasih,” pungkasnya.






