Simpan Pil Ecstasy Di Dompet, IRT Diamankan

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Petugas Kepolisian Polsek Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ecstasy, Jumat (4/11/2016).

Pelaku tersebut yakni SM (51) warga Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.  

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono mengatakan penangkapan  terhadap SM ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Berkat adanya informasi dari warga, kami pun langsung melakukan penyelidikan. Selain itu, pelaku dibekuk saat berjalan kaki di Kelurahan Pejagalan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita 2 bungkus plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat keseluruhan 6,96 gram.

“Pelaku berikut dengan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang haram tersebut,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.