sergap TKP – JAMBI
Diduga melakukan pemerasan terhadap distributor pupuk, AL seorang oknum wartawan surat kabar mingguan di Kota Jambi, di tangkap polisi.
Menurut Kapolsek Jambi Selatan Kompol Eko mengatakan, penangkapan terhadap AL bermula saat AL mendatangi Edo distributor pupuk yakni PT Sassumi Jaya Sakti (SJS).
“Pelaku mengatakan kepada salah seorang pengurus yang ditemuinya bahwa spesifikasi pupuk yang didistribusikan oleh pemerintah melalui PT SJS tidak sesuai aturan, Namun ujung-ujungnya AL memaksa meminta uang sebesar Rp100 juta untuk menutupi kasus ini sehingga tidak diterbitkan di surat kabarnya.“ kata Kompol Eko. Jumat (9/12/2016).
Karena kesal dengan ulah AL, Edo akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jambi Selatan.
“AL ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Thehok, Kota Jambi, saat akan mengambil uang,” ujar Kompol Eko.
Atas perbuatannya, AL yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan terancam hukuman sembilan tahun penjara.








