Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Diduga melakukan pemerasan terhadap distributor pupuk, AL seorang oknum wartawan surat kabar mingguan di Kota Jambi, di tangkap polisi.

Menurut  Kapolsek Jambi Selatan Kompol Eko mengatakan, penangkapan terhadap AL bermula saat AL mendatangi Edo distributor pupuk yakni PT Sassumi Jaya Sakti (SJS).

“Pelaku mengatakan kepada salah seorang pengurus yang ditemuinya bahwa spesifikasi pupuk yang didistribusikan oleh pemerintah melalui PT SJS tidak sesuai aturan, Namun ujung-ujungnya AL memaksa meminta uang sebesar Rp100 juta untuk menutupi kasus ini sehingga tidak diterbitkan di surat kabarnya.“ kata  Kompol Eko. Jumat (9/12/2016).

Karena kesal dengan ulah AL, Edo akhirnya melaporkan kasus tersebut  ke  Polsek Jambi Selatan.

“AL ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Thehok, Kota Jambi, saat akan mengambil uang,” ujar Kompol Eko.

 Atas perbuatannya, AL yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.