sergap TKP – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dalam operasi tangkap tangan (OTT) menangkap dua oknum Kepala Sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Rabu (21/12/2016).
Ketiga oknum tersebut, ditangkap saat kedua Kepala Sekolah tersebut memberikan sejumlah uang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Jamel Panjaitan
“2 kepala sekolah memberikan uang atas permintaan dari kepala dinas,” kata Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. Kamis, (22/12/2016).
“Pemberian uang tersebut diduga berkaitan proyek ruang sekolah yang didanai Pemerintah Pusat,” ujar Febri.
Informasi yang didapat sergap TKP, Pada OTT tersebut KPK berhasil menyita uang senila Rp 235 juta, 100 Dollar AS (senilai Rp 1.300.000) dan 200 Yuan atau setara Rp 387.600.
Sedangkan untuk penanganan kasus tersebut, kabarnya kasus ini telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara.






