sergap TKP – KLATEN
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten mengamankan sebanyak 20 orang pasang mesum dari kamar hotel kelas melati yang berada di wilayah Klaten. Kamis (22/12/2016).
“Dari 20 orang pasang mesum yang diamankan, Sembilan pasang di antaranya merupakan pasangan tak resmi, sedangkan dua perempuan lainnya ditinggal pasangannya saat diamankan petugas,” kata Sekretaris (Satpol PP) Klaten, Rabiman. Kamis (22/12/2016).
“Mereka diamankan saat melakukan razia di lima hotel melati di Kecamatan Delanggu, Ceper, Klaten Tengah, Prambanan, dan Kemalang,” ujar Rabiman.
Menurut Rabiman, Kegiatan razia tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru
“Selain menjaga kondusitas di masa libur akhir tahun, kegiatan razia ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 tahun 2002 tentang pelacuran.” Terang Rabiman.






