sergap TKP – JAKARTA
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya langsung menahan oknum anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin (MZ).
“MZ ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Informasi yang didapat sergap TKP. Penahanan terhadap Musa ini diduga terkait kasus dugaan suap usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di bawah Kementerian PUPR.
Dalam kasus tersebut, Musa diduga kuat telah menerima aliran dana (baca:suap) sebesar Rp7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.






