sergap TKP – MEDAN
Dua pasang pasangan suami istri (Pasutri) dibekuk personil Polisi Militer (PM) Detasemen I Pematangsiantar.
Pasi Lidpamfik Denpom Siantar, Kapten Dwi Darsono mengungkapkan kedua pasutri tersebut yakni DS,31 dan SA,25 serta WS,29 dan BA,25. Keempatnya diamankan petugas saat hendak berpesta narkoba jenis sabu.
“Tersangka DS,31 dan SA,25 serta WS,29 dan BA,25 diamankan kemarin dari Kampung Andarasi, Nagori Parbalokan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Tepatnya di rumah DS,” ujar Kapten Dwi Darsono, Kamis (16/2/2017).
Lebih lanjut Dwi menjelaskan penangkapan keempatnya berawal dari petugas piket yang berpatroli. “Ketika itu anggota saya mendapat informasi dari warga terkait adanya transaksi narkotika, ganja serta pesta narkoba,” jelasnya.
Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 paket shabu, lintingan ganja kering yang sudah diisap, enam keping VCD Porno, handphone, timbangan elektrik, pirex, 68 lembar plastik klip kecil, uang tunai Rp107 ribu, satu set bong dan mancis.








