sergap TKP – BINJAI
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menembak mati seorang Bandar narkoba jaringan internasional bernama Abdurahman alias Naga (49), Warga Dusun Butsi, Kampung Masjid, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
“Tersangka (Abdurahman) ditembak di Jalan Banda Aceh-Medan, Kabupaten Binjai Km 12, 5 (tak jauh dari rumahnya) karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjend Pol Eko Daniyanto. Senin (6/3/2017).
Selain menembak mati Abdurahman, dari pengembangan kasus tersebut petugas juga menangkap tiga tersangka lain yang diamankan dalam keadaan hidup.
Ketiganya yakni Amsari alias Sari (32), warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38), warga Dusun Permai Desa Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Zainuddin (45), warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Aceh Tamiang, Aceh.
Menurut Eko Daniyanto, “Terungkapnya jaringan narkoba internasional ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka Sayuti Noor dan Basyir Deviansah dengan barang bukti 5 Kilo gram (Kg) sabu-sabu di depan Binjai Super Mall, 16 Januari 2016 lalu,” ujarnya.
“Tetapi dari pengembangan penyelidikan ternyata yang mengendalikan kedua orang ini (Sayuti Noor dan Basyir Deviansah) adalah tersangka Abdurahman.” pungkas Eko Daniyanto.






