sergap TKP – SURABAYA
Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang ‘Gay’ (homoseksual) berinisial JMN (40), warga Jalan Pandean, Kelurahan Peneleh, Genteng, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya juga melibatkan empat orang ahli diantaranya ahli bahasa asing (Inggris), ahli bahasa Indonesia, ahli Pidana, dan seorang ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diberikan korban SLN (30), yang merupakan mantan pasangan Gay tersangka. “Kami menerima laporan dari korban pada Februari 2017. Kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Barung Mangera didampingi Kasubdit II Perbankan AKBP Festo Ari Permana.
Dari penyelidikan tersebut, penyidik mengetahui bahwa awalnya tersangka membuat akun jejaring sosial facebook abal abal (tidak sesuai dengan nama asli) dengan nama profil Jeral Wellen Mixi dan Tommy Reno ini sejak Mei 2016.
Dengan mengunakan akun tersebut tersangka menyebarkan gambar atau foto korban dalam kondisi hanya menggunakan celana dalam (CD), serta gambar alat kelamin laki laki dan dua orang lelaki yang sedang melakukan hubungan seks ke teman dan keluarga korban dengan mengungahnya melalui aplikasi Line.
Gambar dan Video tersebut diunggah dengan tujuan agar keluarga korban terkait pergaulan korban serta membuat pengakuan bahwa tersangka adalah pasangan sejenis korban.”Antara tersangka dengan korban ini memiliki hubungan khusus. Seharusnya, foto dan video itu bersifat privat tapi disebar oleh tersangka ke keluarga dan teman-teman pelapor,” ujar Barung Mangera.
Pelaku juga sempat berdalih gambar dan video tersebut tidak ia sebar ke publik luas.”Hanya disebar ke teman dan keluarga,” dalih tersangka.
Meski begitu, pelaku tetap terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE yang ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara.








