sergap TKP – MEDAN
Syamsul Anwar (36), warga Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) digiring Aparat Polres Tapsel ke sel tahanan setelah sebelumnya terlebih dahulu di tangkap petugas di di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan.
Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana mengatakan motif pelaku dalam melakukan aksinya tersebut didasari untuk kepuasan pribadi. “Jumlah korban kejahatannya ada 30 anak, motifnya untuk kepuasan pribadi,” jelasnya, Senin (20/3/2017).
Awalnya pelaku ini mengajak korbanya untuk jalan-jalan sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila pada korbannya. Hal tersebut baru terungkap dan dilaporkan ke pihak berwajib setelah salah satu korban mengeluh kesakitan seusai diajak pergi oleh pelaku.
Pelaku yang sebelumnya telah didatangi orang tua korban bersama kepala desa, kemudian melarikan diri dari kampungnya setelah mengetahui bahwa tindakannya tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.
Namun, pelarian tersebut nampaknya bukan jalan bagi pelaku untuk lepas dari jerat hukum. Polisi yang telah mendapat informasi perihal keberadaan pelaku kemudian langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan di Medan.
“Saat ini terduga pelaku bernama Syamsul Anwar (36), masih diperiksa penyidik,” tegas Kapolres.







