Polrestabes Surabaya Ungkap 92 Kasus Kejahatan Jalanan

oleh -

IMG_20170402_110150sergap TKP – SURABAYA

Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan jalanan serta berhasil meringkus 45 orang tersangka dalam kurun waktu satu bulan terhitung mulai tanggal 3 Maret sampai 3 April 2017.

“Ini adalah keberhasilan dan kinerja Tim Anti Bandit yang alhamdulillah sudah dua bulan kita bentuk dan kiprahnya luar biasa,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKBP Shinto Bina Gunawa Silitonga di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (2/4/2017).

Hal tersebut dilakukan Polrestabes Surabaya untuk menunjukan kepastian hukum dan menjamin keamanan bagi masyrakat kota Surabaya khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Banyak tersangka yang kita lakukan tindakan tegas karena melawan petugas pada saat kita lakukan upaya paksa kepolisian diantaranya beberapa yang kita lakukan penemabakan di kaki karena melawan petugas dan membahyakan nyawa petugas tetapi immediately treat itu dapat kita lumpuhkan dengan taktis dan teknis kepolisian yang kami miliki sehingga 17 orang kami tembak kakinya,” ucap  Iqbal.

Selain memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka, petugas juga melakukan tembakan tegas terhadap tersangka Dayat sehingga mengakibatkan pelaku harus meregang nyawa. “Karena sangat mengancam nyawa petugas dan atau nyawa korbannya. Maka dari itu tindakan overmatch itu dipilih anggota kami,” lanjutnya.

Dalam pengungkapan 92 kasus ini petugas juga menyita sejumlah barang bukti bukti berupa 4 unit mobil, 16 unit sepeda motor, 9 buah handphone, 3 bilah sajam, 4 pucuk senapan api (senpi), 66 butir amunisi, 4 buah kunci letter T, 9 Lembar STNK, 2 buah linggis, 196 botol farmasi, serta 27 dos susu.

No More Posts Available.

No more pages to load.