sergap TKP – PEKANBARU
Seorang mahasiswa berinisial Rah alias Hafis (22) dan mahasiswi berinisial MY (21),ditangkap polisi lantaran diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kedua pasangan mahasiswa dari salah satu universitas di Riau itu, diamankan dari dua lokasi terpisah.
Hafis di amankan dari tempat kosnya yang terletak di Jalan Karya III Gg Tanjung, Bukit Raya, sedangkan pacarnya berinisial MY diamankan saat berada di tempat kosnya di Jalan Karya Satu Bukit Raya.
“Mereka ditangkap karena keresahan masyarakat kalau tempat kos mereka masing-masing sering dijadikan transaksi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (21/4/2017).
“Dari penangkapan keduanya, petugas juga menemukan barang bukti berupa paket ganja kering siap edar seberat 12 Kg.” ujar Aryo Tejo.
Selain mengamankan barang bukti berupa ganja, Dari keterangan kedua pasang mahasiswa itu, diperoleh keterangan bahwa barang haram tersebut didapat dari As alias Harun.
“As alias Harun akhirnya berhasil ditangkap. As ditangkap di Jalan Garuda Sakti.” pungkas Aryo.








