sergap TKP – SURABAYA
Dua dari lima orang anggota komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing yakni Feri Dian Utomo alias Bosok (25), warga Jl. Tenggumung Baru, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dan Mat Sehri alias Kowek (41), warga Jl.Kedung Mangu Selatan, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar mengatakan dari tangan kedua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Surabaya Barat tersebut pihaknya berhasi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni 3 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, satu buah STNK, 3 kunci L, 2 Kunci T, 1 Kunci Shock, 1 buah kunci sepeda motor Honda, sebuah jam tangan, 1 Buah KTP Atas Nama MAT SEHRI, 1 unit Handphone Nokia 1202 serta berbagai macam jimat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Komplotan Pelaku Curanmor ini terdiri dari 5 orang, namun baru 2 yang berhasil diamankan. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap 3 DPO yang sudah teridentifikasi,” ucap AKBP Shinto Silitonga.








