sergap TKP – PEKANBARU
Diduga emosi karena gambar desain gerobak minuman buatannya ditertawakan sang istri, seorang pria berinisial AJL (21) tega menganiaya istrinya hingga mengalami lebam di sekitaran mata dihadapan mertuanya, Sabtu (27/5/2017) siang.
Akibat perbuatanya yang terlewat batas tersebu, pelaku juga harus mengakhiri niatnya untu berjualan minuman dan takjil di bulan puasa ini lantaran sang mertua langsung menyeretnya ke Mapolsek Limapuluh guna menerima ganjaran atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku.
“Kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku langsung diserahkan mertuanya ke Mapolsek Limapuluh. Orangtua korban juga sudah membuat laporan resmi, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Minggu (28/5/2017).
Kepada pelaku bakal dipersangkakan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kita masih mencari tahu, apakah ada motif lain. Sementara ini pelaku mengaku kesal dengan korban yang menertawakan gambar disain gerobak minumannya,” tegas Kanit.






