Berselisih Lewat BBM, Dua Remaja Wanita Aniaya Temannya

oleh -

sergap TKP – KOBAR

Diduga terlibat perselisihan melalui jejaring sosial Blackberry Messenger (BBM), Dua orang remaja wanita berinisial FK (17) dan SR (19), warga Jalan Pasanah, Pangkalan Bun itu tega melakukan penganiayaan terhadap VR (17).

Aksi penganiayaan yang sebenarnya telah terjadi pada 2 Desember 2016 tersebut baru bisa diungkap pada 15 Mei 2017, dimana pada saat itu petugas Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menangkap keduanya  dari kediaman masing-masing.

“Saat itu kita jebak supaya FK datang ke Polres bersama SR untuk diperiksa sebagai saksi saja, setelah itu langsung kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” ujar Kanit PPA Polres Kobar Bripka Shinta, Jumat (26/5/2017).

Akibat kelakukannya tersebut kedau pelaku terancam dikenakan dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.