sergap TKP – JAMBI
Diduga kedapatan menjadi kurir narkoba, Seorang oknum TNI berinisial Sertu HN (52) diringkus personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, Tersangka ditangkap bersama dua rekannya saat mengirim paket narkoba menggunakan mobil Avanza warna Silver bernomor polisi BM 1506 LX di Jalan Lintas Riau-Jambi, tepatnya di depan Pos Lantas Suban Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (11/5/2017) sekira pukul 02.30 WIB.
“Sertu HN diamankan beserta dua rekannya berinisial US (47) dan EP (39) saat dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Kota Jambi.” Kata Brigjen Pol Priyo Widyanto. Selasa (16/5/2017).
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 Kg yang di simpan di dalam dasbor mobil,” ujar Priyo Widyanto.
Hasil pemeriksaan sementara, Tersangka HN mengaku sabu yang dikemas dalam satu bungkus besar plastik merek Jin Xuan Tea seberat 1,4 kg asal Cina tersebut, merupakan pesanan dari seorang napi dari Lapas Kualatungkal, Tanjungjabung Barat.
“Terkait pengakuan tersangka, saat ini kita kembangkan.” Pungkas Priyo.







