sergap TKP – SLEMAN
Seorang wanita berinisial Pl alias Puji (19), warga Wonosari, Gunungkidul diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Prambanan, Polres Sleman karena diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus begal di Delegan, Sumberharjo, Prambanan pada 21 April lalu.
“Pelaku ini nongkrong menghadang korban yang melintas. Korban dipukul dengan tangan kosong terjatuh dan sepeda motor langsung dibawa kabur. Korban yang tidak menyangka akan diserang tidak bisa menghindar namun setelah pelaku kabur korban langsung berusaha mengejar,” terang Kasat Rekrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia, Kamis (11/5/2017).
Beruntung akhirnya dengan bantuan warga sekitar, korban berhasil menangkap pelaku sembelum akhirnya diamankan petugas Polsek Prambanan yang menerima laporan warga. “Karena tertangkap tidak lama setelah beraksi, barang bukti sepeda motor matic AB 2142 NN langsung bisa diamankan dari tangan tersangka,” imbuh Kasat.
Akibat perbuatnnya tersebut pelaku kini harus merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolres Sleman. Kepada pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.







